LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF WILAYAH YOGYAKARTA
MADRASAH ALIYAH MA’ARIF DARUSSHOLIHIN
PP. Ash Sholihah,Jonggrangan,Desa Sumberadi,Kec.Mlati,Kab. Sleman
Daerah spesial Yogyakarta 55288
---------------------------------------------------------------------------------------------
KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH MA’ARIF DARUSSHOLIHIN. . . ./ . . . . . . .
NOMOR : . . . . . / . . . . . / 2017
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA UJIAN AKHIR SEKOLAH/ UJIAN NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
KEPALA MADRASAH MA’ARIF DARUSSHOLIHIN
Menimbang : 1. Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah/Ujian
Nasional tahun pelajaran 2016/2017 perlu dibuat satuan tugas.
2. Bahwa mereka yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini bisa
Untuk ditugaskan dalam pelaksanaan Ujian Sekolah/Ujian Nasional tahun
Pelajaran 2016/2017.
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003.
2. Peraturan Pemrintah Nomor 19 tahun 2005.
3. Surat Keputusan Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Nomor :
800/73/MRS/2013 Tanggal 9 April 2013 perihal pengawas silang Ujian Akhir
Sekolah/Ujian Nasional tahun pelajaran 2016/2017.
4.Hasil rapat kepala sekolah dan majelis guru MA MA’ARIF DARUSSHOLIHIN
Tanggal 2017.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama : Membentuk kepanitiaan pelaksanaan Ujian Sekolah/Ujian Nasional pada MA
MA’ARIF DARUSSHOLIHIN Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan susunan
Seperti pada tersebut dalam lampiran surat keputusan ini.
Kedua : Semua bahan dan biaya yang diharapkan dalam melakukan kiprah dibebankan
RAPBS yang sesuai untuk itu.
Ketiga : Keputusan ini berlaku semenjak tanggal ditetapkan hingga dengan selesainya tugas
Tersebut.
Keempat : Apabila di lalu hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan dibetulkan
Sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : ____________________
Pada Tanggal : _________________ 2017
Mengetahui,
Kepala Madrasah
Anis Fatkhurrohman,S.E.I.
LAMPIRAN : KEPUTUSAN KEPALA MA MA’ARIF DARUSSHOLIHIN
NOMOR : ______ / _____ / 2017
TANGGAL : ____________________ 2017
TENTANG
SUSUNAN PANITIA PENYELENGGARA
UJIAN AKHHIR SEKOLAH/ UJIAN NASIONAL MA MA’ARIF DARUSSHOLIHIN
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
No. | NAMA | JABATAN | TUGAS DALAM |
1 | Anis Fatkhurrohman,S.E.I. | Kepala Madrasah | Ketua |
2 | Jundari,S.Pd. | Guru | Wakil Ketua |
3 | Siti Fajar.I,S.Pd. | Guru | Sekretaris |
4 | Weny Suastika,S.Pd. | Guru | Bendahara |
5 | Bantara,S.Hum. | Guru | Anggota |
6 | Destyari.A.I.P,S.Pd. | Guru | Anggota |
7 | Okti Kusumadewi,S.Pd. | Guru | Anggota |
8 | Zaenal Arifin,S.Pd. | Guru | Anggota |
Sleman, ________________2017
Mengetahui
Kepala Madrasah,
Anis Fatkhurrohman,S.E.I.
LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF WILAYAH YOGYAKARTA
MADRASAH ALIYAH MA’ARIF DARUSSHOLIHIN
PP. Ash Sholihah,Jonggrangan,Desa Sumberadi,Kec.Mlati,Kab. Sleman
Daerah spesial Yogyakarta 55288
NSM : 131234040032 NPSN : 69941726
KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH MA’ARIF DARUSSHOLIHIN. . . ./ . . . . . . .
NOMOR : . . . . . / . . . . . / 2018
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA UJIAN AKHIR SEKOLAH/ UJIAN NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
KEPALA MADRASAH MA’ARIF DARUSSHOLIHIN
Menimbang : 1. Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah/Ujian
Nasional tahun pelajaran 2017/2018 perlu dibuat satuan tugas.
2. Bahwa mereka yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini bisa
Untuk ditugaskan dalam pelaksanaan Ujian Sekolah/Ujian Nasional tahun
Pelajaran 2017/2018.
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003.
2. Peraturan Pemrintah Nomor 19 tahun 2005.
3. Surat Keputusan Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Nomor :
800/73/MRS/2013 Tanggal 9 April 2013 perihal pengawas silang Ujian Akhir
Sekolah/Ujian Nasional tahun pelajaran 2017/2018.
4.Hasil rapat kepala sekolah dan majelis guru MA MA’ARIF DARUSSHOLIHIN
Tanggal 2017.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama : Membentuk kepanitiaan pelaksanaan Ujian Sekolah/Ujian Nasional pada MA
MA’ARIF DARUSSHOLIHIN Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan susunan
Seperti pada tersebut dalam lampiran surat keputusan ini.
Kedua : Semua bahan dan biaya yang diharapkan dalam melakukan kiprah dibebankan
RAPBS yang sesuai untuk itu.
Ketiga : Keputusan ini berlaku semenjak tanggal ditetapkan hingga dengan selesainya tugas
Tersebut.
Sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : ____________________
Pada Tanggal : _________________ 2018
Mengetahui,
Kepala Madrasah
Anis Fatkhurrohman,S.E.I.
LAMPIRAN : KEPUTUSAN KEPALA MA MA’ARIF DARUSSHOLIHIN
NOMOR : ______ / _____ / 2018
TANGGAL : ____________________ 2018
TENTANG
SUSUNAN PANITIA PENYELENGGARA
UJIAN AKHHIR SEKOLAH/ UJIAN NASIONAL MA MA’ARIF DARUSSHOLIHIN
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
No. | NAMA | JABATAN | TUGAS DALAM |
1 | Anis Fatkhurrohman,S.E.I. | Kepala Madrasah | Ketua |
2 | Jundari,S.Pd. | Guru | Wakil Ketua |
3 | Siti Fajar.I,S.Pd. | Guru | Sekretaris |
4 | Weny Suastika,S.Pd. | Guru | Bendahara |
5 | Bantara,S.Hum. | Guru | Anggota |
6 | Destyari.A.I.P,S.Pd. | Guru | Anggota |
7 | Okti Kusumadewi,S.Pd. | Guru | Anggota |
8 | Zaenal Arifin,S.Pd. | Guru | Anggota |
Sleman, ________________2018
Mengetahui
Kepala Madrasah,
Anis Fatkhurrohman,S.E.I.
0 comments:
Post a Comment