Peraturan updatean terbaru ini ialah pelarangan bagi pengembang ekstensi penambangan kripto untuk menambahkan ke Google Chrome WebStore. Kalian sanggup membacanya sendiri di halaman kebijakan aktivitas developer chrome. Berikut ialah penambahan kalimat larangannya (yang aku garis bawahi):
Prohibited Products:Sebenarnya produk kripto dianggap produk ilegal oleh banyak negara, alasannya ialah dianggap bukan mata uang sah sesuai Undang-Undang masing-masing negara.
- We don't allow products or services that:
- Facilitate unauthorized access to content on websites, such as circumventing paywalls or login restrictions
- Encourage, facilitate, or enable the unauthorized access, download, or streaming of copyrighted content or media
- Mine cryptocurrency
Di dalam kebijakan lain Google juga telah melarang pengiklan atau pengguna AdWords untuk menampilkan iklan atau tujuan situs kripto, yang akan diresmikan pada bulan Juni 2018.
Untuk ke depan aku rasa semua produk Google akan higienis dari bau-bau kripto. Dan hal yang paling memungkinkan ialah banned masal untuk situs pertambangan kripto.
0 comments:
Post a Comment